Minggu, 08 November 2015

peraturan-peraturan olahraga jalan cepat

Peraturan Jalan Cepat

Pada olahraga jalan cepat tidak diperkenankan langkah melayang atau membuat lompatan. Menurut aturannya, kaki perjalan cepat arus tetap diatas tanah dan sekurang-kurangnya satu kaki harus menginjak tanah. di indonesia perlombaan jalan cepat sebagi nomor yang diperlombakan pada kejuaraan nasional atletik pada tahun 1978. jarak yang diperlombakan adalah untuk wanita 5 km dan 10 km, sedangkan untuk pria 10 km dan 20 km. 
http://volimaniak.blogspot.com/

Jika disimpulkan secara singkat Jalan cepat memiliki aturan dasar yang harus dipenuhi yaitu :
a. Peraturannya mengehendaki tidak terputusnya kontak antara kaki pejalan dengan tanah , misalnya kaki depan harus menginjak tanah sebelum kaki belakang (dorong) lepas / terpisah dari tanah.
b.  Peraturan menghendaki pula agar lutut kaki penopang harus tetap lurus pada waktu phase menumpu
c. Lengan dan bahu tidak harus diangkat terlalu banyak selama bergerak maju.
d. Kaki harus bergerak sepanjang garis lurus , jangan dibiarkan memotong garis bayangan jalan.
e. Si atlet harus menjaga tubuhnya tegak / vertikal , atau condong ke depan sedikit sampai 5 derajat.
f. Pinggul agar dipelihara tetap rendah dan dibawah selama berjalan , hindarkan gerak ke samping yang berlebihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar